Jumat, 28 Maret 2014

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berbagai Macam Keadilan
  1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal

  1. Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

  1. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar  namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36 
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/psychology/study-program-of-psychology-s1/ilmu-budaya-dasar/manusia-dan-keadilan

Manusia dan Keindahan

MANUSIA DAN KEINDAHAN

A. KEINDAHAN
Keindahan berasal dari kata indah, yang artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Keindahan adalah kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung keindahan berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau local.
a) APAKAH KEINDAHAN ITU ?
Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan dapat dinikmati jika di hubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan dapat berkomunikasi. Keindahan hanya sebuah konsep yang baru berkomunikasi setelah mempunyai bentuk, misalnya lukisan, pemandangan alam, tubuh yang molek, film, dan nyanyian.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya ” Garis besar estetika ”. Keindahan dalam bahasa inggris diterjemahkan dengan kata ”beutiful” dalam bahasa perancis ”beau” sedang italia dan spanyol ”bello” berasal dari kata latin ”bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan. Kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi ”bonelium” dan terakhir di perpendek sehingga ditulis ”bellum”.
Perbedaan menurut luasnya:
a. Keindahan dalam art luas
b. Keindahan dalam arti estetis murni
c. Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungan penglihatan
Keindahan dalam arti luas menurut plotinus ilmu yang indah dan kebajikan yang indah.bangsa yunani mengenal keindahan dalam arti estetisyag disebut ”symmetria”. Pengertian dalam arti seluas-luasnya meliputi:
- Keindahan seni
- Keindahan alam
- Keindahan moral
- Keindahan intelektual
Keindahan dalam arti estetis murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan sesuatu yang diserapnya. Sedangkan keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang diserapnya dengan penglihatan yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.
Dari ciri itu dapat diambil kesimpulan, bahwa keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebaikan dari garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata. Ada juga yang berpendapat keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan diantara benda itu dengan si pengamat.
b) NILAI ESTETIKA
Apakah nilai estetika itu? Dalam bidang filsafat, istilah nilai sering kali sebagai suatu kata benda yang berarti keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Dalam dictionary of sociology and related sciences di berikan perumusan tentang value yang lebih terinci lagi sebagai berikut :
“ The believed capacity of any object to satisfy a human desire. The quality of any object which causes it to be on interest to an individual or a group “. (kemampuan yang dipercaya ada pada suatu benda untuk memuaskan suatu keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan minat seseorang atau sesuatu golongan).

c) KONTEMPLASI DAN EKSTANSI
Keindahan dapat dinikmati menurut selera seni dan selera biasa. Keindahan yang didasarkan pada selera seni didukung oleh factor kontemplasi dan ekstansi. Kontemplasi adalah dasar dari dalam diri manusia untuk menciptakan yang indah. Ekstansi adalah dasar dari dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikamti sesuatu yang indah. Bila kedua dasar ini dihubungkan maka akan terjadi penilaian bahwa sesuatu itu indah.
Dan apabila kontemplasidan ekstansi dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu factor pendorong untuk menciptakan keindahan. Sedanglkan ekstansi merupakan factor pendorong untuk merasakan. Karena drajat kontemplasi dan ekstansi itu berbeda, maka tanggapan terhadap karya seni juga berbeda-beda.

d) APA SEBAB MANUSIA MENCIPTAKAN KEINDAHAN?
Keindahan itu pada dasarnya alamiah, alam ciptaan Tuhan. Alamiah artinya wajar tidak berlebihan tidak juga kurang. Pengungkapan keindahan dalam karya seni didari dengan motivasi tertentu dengan tujuan tertentu pula. Motivasi itu dapat berupa pengalaman atau kenyataan mengenal penderitaan hidup manusia, mengenai kemersotan moral, mengenai perubahan-perubahan nilai dalam masyarakat. Berikut ini akan dicoba alasan/motivasi dan tujuan seniman menciptakan keindahan.
1) Tata nilai yang telah usang
Tata nilai yang ada di dalam adat istiadat ada yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan. Sehingga dirasakan sebagai hambatan yang merugikan dan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan, misalnya kawin paksa, pingitan, derajat wanita lebih rendah dibandingkan dengan derajat laki-laki. Tata nilai semacam ini dipandang sebagai mengurangi nilai moral kehidupan masyarakatsehingga dikatakan tidak indah. Menghargai dan mengangkat martabat manusia yang termasuk dalam nilai keindahan.
2) Kemerosotan Zaman.
Kerendahan dan merendahkan derajat kemanusiaan ditandai dengan merosotnya moral. Kemerosotan moral dapat diketahui dari tingkah laku dan perbuatanmanusia yang bejad. Terutama dari segi kebutuhan seksual. Kebutuhan seksual ini tidak menghiraukan hukum agama, dan moral masyarakat.
3) Penderitaan manusia
Banyak faktor yang membuat manusia itu menderita. Tetapi yang paling menentukan faktor manusia itu sendiri. Manusialah yang membuat menderita sebagai akibat nafsu ingin berkuasa, serakah, tidak berhati-hati dansebagainya. Keadaan ini mempunyai daya tarik tersendiri yang membuat tidak menyenangkan. Karena nilai manusia telah diabaikan, dan dikatakan tidak indah.
4) Keagungan Tuhan
Keagungan Tuhan dapat dibuktikan melalui keindahan alam dan keteraturan alam semesta serta kejadian-kejadian alam. Keindahan alam merupakan keindahan mutlak ciptaan Tuhan. Manusia hanya dapat meniru keindahan ciptaanTuhan. Kecantikan seorang ciptaan Tuhan membuat kagum seniman Leonardo da Vinci. Karena itu ia berusaha meniru ciptaan Tuhan dengan melukis Monalisa sebagai wanita cantik. Lukisan monalisa sangat terkenal karena menarik dan tidak membosankan.

B. RENUNGAN
Renungan berasal dari kata renung yang artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seniaada berapa teori.

a) TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil dari teori ini adalah ”Art is expression of human feeling” (seni adalah sesuatu pengungkapan dari perasaan manusia). Teori ini terutama bertarian denga apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni.
Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal yaitu filsuf italia Benedeto Croce(1886-1952) edngan karyanya telah diterjemahkan ke dalam bahasa inggris ”Aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa”art is expression of impressions” ( seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuab intuitif yang diperoleh oleh penghayatantentang hal-hal invidual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti : images warna, garis, dan kata. Bagi seseorang, pengungkapan berartis seni dalam dirinyatanpa perlu adanya kegiatan jamaniah yang keluar.
b) TEORI META FISIK
Teori meta fisk adalah teori yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas setetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenal sumber seni plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mengendalikan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita ilahi. Pada tahap yang lebih rendah terdapat realita duniawi.
Dalam jaman modern suatu teori seni lainnya yang juga bercorak metafisika dikemukan oleh filsuf Arthur Schopenhauer (1788-1860). Menurut beliau seni adalah suatu bentuk dari pemahaman terhadap realita. Dan realita yang sejati adalah keinginan (will) yang sementara.
c) TEORI PSIKOLOGIS
Sebagian ahli estetika dal;am abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptaannya dengan mengunakan metode-metode psikologis. Misalnya beedasarkan psikoanalisis di temukan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman, sedangkan karya seninya itu terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginannya itu.
Menurut schiller asla mula seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri manusia yang berhubungan dengan adanya keinginan yang harus dikeluarkan. Menurut spencer, permainan itu berperan untuk mencegah dan kemampuan-kemampuan mental manusia menganggur dan menciut karena disia-siakan.
Sebuah teori yang dapat dimasukkan kedalam teori psikologis yaitu teori penandaan (signification theory) yang memandang seni sebagai suatu lambang atau tanda perasaan manusia. Simbol atau tanda yang menyerupai atau mirip dengan benda yang dilambangkan disebut iconic sign(tanda serupa). Sebagai contoh simbol atau tanda dari kehidupan manusia sebagai perasaanya yang ada pasangatau surut serta tergesa-gesa atau santainya dan ada akhirnya.

C. KESERASIAN
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok. Dalam keindahan ini, sebagian ahli pikir menjelaskan bahwa keindahan pada dasarnya adalah sesuatu hal. Filsuf inggris Herbert Read merumuskan definisi, bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat antara pencerapan-pencerapan inderawi kita ( beuty is unity of formal relations among our sense perception). Pendapat lain menganggap pengalaman estetik suatu keselarasan dinamakan perenungan yang menyenangkan.
Dalam keselaransan itu seseorang memiliki perasaan-perasaan seimbang dan tenang, mencapai cita rasa akan sesuatu yang terakhir dan rasa hidup sesaat di tempa-tempat kesempurnaan yang dengan senang hati ingin diperpanjangnya.

a) Teori Obyektif dan Teori Subyektif
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori obyektif dan teori subyektif. Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan merupakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alam pikiran orang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori subyektif.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Benard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffes bury, dan Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sigat(kualitas) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda.
Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebgai tanggapan terhadap benda indah itu.
Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau meikmati benda itu.
b) Teori Perimbangan
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kwalita dari benda-benda: Kwalita bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijwab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abad 5 sebelum masehi sampai abad 17 di Eropa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani kuno yang berupa banyak tiang besar.
Teori perimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunani Kuno dulu dipahami pula dalam arti lebih terbatas. Bangsa Yunani menemukan bahwa hubungan-hubungan matematik yang cermat sebagaimana terdapat dalam ilmu ukur dan berbagai pengukuran proposi ternyata dapat diwujudkan dalam benda-benda bersusun yang indah. Bahkan Pythagoras yang mencetuskan teori proporsi itu menemukan bahwa macamnya nada yang dikeluarkan oleh seutas senar tergantung pada panjang senar itu dan bahwa macamnya nada yang dikeluarkan oleh seutas senar akan menghasilkan susunan nada yang selaras (yakni indah di dengar), apabila panjangnya masing-masing senar itu mempunyai hubungan perimbangan bilangan-bilangan yang kecil misalnya 1:1, 1:2, 2:3 dan seterusnya. Jadi menurut teori proporsi ini keindahan terdapat dalam suatu benda yang bagian-bagiannya mempunyai hubungan satu sama lain sebagai bilangan-bilangan kecil. Contoh visual untuk perimbangan yang menyenangkan dilihat dan karenanya disebut indah oleh bangsa Yunani dulu ialah bentuk empat persegi, elips yang masing-masing mempunyai proporsi 1:1,6 atau 3:5. Perimbangan itu dinamakan perbandingan keemasan (golden ratio).
Teori perimbangan berlaku dari abad ke-5 sebelum masehi sampai abad ke -17 masehi selama 22 abad. Teori tersebut runtuh karena desakan dari filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam seni. Bagi mereka keindahan hanyalah kesan yang subyektif sifatnya. Keindahan hanya ada pada pikiran orang yang menerangkannya dan setiap pikiran melihat suatu keindahan yang berbeda-beda. Para seniman romantic umumnya berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dari tidak adanya keteraturan, yakni tersusun dari daya hidup, penggambaran, pelimpahan dan pengungkapan perasaan. Karena itu tidak mungkin disusun teori umum tentang keindahan.

Sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab5-manusia_dan_keindahan.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Keindahan